Keamanan bukan fitur tambahan, melainkan fondasi. Sistem kami dirancang dengan lapisan perlindungan menyeluruh dan mengikuti regulasi yang berlaku.
Data dienkripsi saat transit (TLS) dan saat disimpan, melindungi informasi pasien dari akses tidak sah.
Hak akses berbasis peran memastikan setiap staf hanya melihat data yang relevan dengan tugasnya.
Setiap perubahan data tercatat lengkap dengan pengguna dan waktu, siap untuk keperluan audit.
Backup otomatis dan terjadwal dengan prosedur pemulihan untuk menjaga kelangsungan operasional.
Arsitektur andal dengan pemantauan berkelanjutan untuk menjaga sistem tetap tersedia 24 jam.
Mengikuti standar Kemenkes dan kaidah perlindungan data pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Standar Kemenkes
SATUSEHAT
UU Pelindungan Data Pribadi
Kaidah RME (Permenkes)
Enkripsi TLS